Kesbangpol-Linmas Minahasa Akan Lakukan Penindakan Pada LSM Ilegal

Minahasa – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol-Linmas) Kabupaten Minahasa bakal melakukan penertiban dan penindakan pada oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ilegal yang berkeliaran di Kabupaten Minahasa.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kesbangpol-Linmas Minahasa, Drs Jorry Gumansing, kepada Cybersulutnews.co.id, Kamis (02/04).

Menurut Gumansing, hal ini dilakukan pihaknya menyusul adanya sejumlah keluhan masyarakat dan sejumlah pejabat publik di Minahasa yang kerap didatangi dan diteror oknum LSM ilegal ini.

“Yang namanya LSM harus terdaftar bila bertindak atas nama LSM. Namun bila tidak terdaftar di Kesbangpol-Linmas Minahasa maka hal tersebut dikatakan ilegal. Sudah ada banyak laporan dan keluhan dan ini harus kami tindaklanjuti,” ujar Gumansing.

Dikatakan Gumansing, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Minahasa dan Kejaksaan Negeri Tondao untuk melakukan penertiban terhadap sejumlah LSM ilegal di Minahasa yang berkeliaran yang sudah cukup meresahkan Kepala Sekolah, Hukum tua dan pejabat publik lainnya yang ada di Minahasa

“Masyarakat di Minahasa diminta melaporkan apabila ada LSM ilegal ini yang melakukan tindakan-tindakan yang merugikan,” ujar Gumansing.

Sementara, di Kabupaten Minahasa hanya terdaftar 27 LSM atau Ormas yang dianggap legal yakni, Forum Komunikasi Pengusaha Kecil dan Menengah, Badan Keswadayaan Masyarakat Wangun M Banua, Duta Banua Remboken, LSM Minahasa Center, Gereja Saksi-saksi Yehuwa Tondano, Serikat Islam Indonesia, Corps Garuda Laskar Trkora SSS LBH, LSM Formula, LSM Yayasan Minahasa Membangun, Gerek, LSM Masjid Indonesia, Hulu Lestasi, Asosiasi UKM Mayang Sari, Asosiasi Pedagang Daging Indonesia, Apostolos, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Lembaga Investasi Proyek Kemanusiaan, Gapensi, Asoka Tondano, Organda Minahasa, Minaesaan Tombulu, Forum Peduli Masyarakat Katombuluan, Perkumpulan Adat Manguni Makasiouw, Dewan Masjid Indonesia, Perkumpulan Pengabar Injil Bahtera Pertumbuhan Gereja dan Sanggar Seni Budaya Nhekita Jaton.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan