by

Kisruh Tapal Batas Minahasa-Tomohon, Walikota Tomohon Dinilai Tak Konsisten

Minahasa – Kisruh tapal batas yang terjadi antara Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon, tepatnya di Kelurahan Matani I dan Kelurahan Tataaran, nampak memasuki babak baru.

Pasalnya, setelah sebelumnya kedua pihak telah menemui kesepakan dengan menyerahkan langsung persoalan ini ke Kementrian Dalam Negeri RI, muncul polemik baru dengan adanya surat pencabutan tanda tangan kesepakatan yang diduga dikeluarkan Walikota Kota Tomohon Jimmy F Eman SE AK.

Hal ini tentu sangat disayangkan, sebab munculnya surat pencabutan tanda tangan tersebut sesaat sebelum kesepakatan tapal batas itu hendak ditandatangani Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo. Dengan demikian hal ini mementahkan seluruh kesepakatan yang telah terjadi sebelumnya antara Pemkab Minahasa dan Pemkot Tomohon.

Akan hal ini, Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi pun berang dan angkat bicara. Menurutnya, sikap yang ditunjukkan Walikota Tomohon Jimmy F Eman tidaklah elegan, tak konsisten dan mencederai hubungan baik kedua belah pihak.

“Saya sangat menyayangkan sikap Walikota Tomohon Jimmy F Eman yang saya nilai tidak konsisten dengan menerbitkan surat pencabutan tanda tangan soal kesepakatan tapal batas, padahal Permendagri soal tapal batas tersebut sudah akan ditanda-tangani oleh Mendagri,” sesalnya.

Berkaca dari sejarah masa lalu, JWS mengatakan bahwa Pemkot Tomohon pada tahun 2013 silam coba memanfaatkan masa transisi kepemimpinan di Minahasa dengan meminta persetujuan Asisten I Pemprov Sulut yang saat itu dijabat Mecky Onibala, untuk menetapkan tapal batas seenaknya tanpa melihat estetika dan tanpa melibatkan Camat Tondano Selatan dan Lurah Tataaran sebagai penguasa teritorial.

“Pemkot Tomohon seharusnya tau diri dan tidak melupakan sejarah dari mana Kota Tomohon itu dimekarkan. Pada masa transisi kepemimpinan di Minahasa atau tepatnya sehari sebelum saya dilantik bersama Wakil Bupati di tahun 2013 silam, justru telah dimanfaatkan mereka dengan menanda tangani kepekatan batas tanpa sepegetahuan Pemerintah Kecamatan Tondano Selatan yang berbatasan saat itu, selanjutnya memaksa memasang tapal batas yang tidak disepakti dan diketahui Camat Tondano Selatan dan Lurah Tataaran, ditempat yang tidak seharusnya. Ada kepentingan apa dalam hal ini?” ujar JWS.

“Walikota Tomohon itu orang Sonder, Sekot Tomohon Arnold Poli orang Kawangkoan, Asisten I Pemkot Tomohon Wendy Karwur waktu itu orang Tondano, Asisten I Provinsi Mecky Onibala orang Tolok, yang kesemuanya adalah orang Minahasa! Tapi kenapa orang Minahasa sendiri mau menyerobot tanah orang Minahasa? Pemekaran Kota Tomohon itu dari mana? Jangan sampai hubungan baik antara ‘orang tua’ dan ‘anak’ rusak hanya karena berebut tanah warisan Minahasa Induk,” tegas JWS, sembari menambahkan bila dirinya enggan menyalahan Asisten I Pemkab Minahasa kala itu Frans Loing SH yang hanya bawahan.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed