Minahasa – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Minahsa, lagi-lagi menyoroti alih fungsi lahan sawah menjadi pemukiman di wilayah Kecamatan Tondano Selatan, yang menurut pihaknya masih marak terjadi.
Kepada Cybersulutnews.co.id, Kamis (13/08), Ketua DPD II KNPI Minahasa, Jemmy Rengkuangan AP MSi, melalui Sekretarisnya, Edwin Pratasik SPd mengatakan, pihaknya menilai dalam hal ini pemerintah setempat gagal mewujudkan Minahasa menjadi daerah swasembada pangan.
Tokoh pemuda asal Kelurahan Tataaran Kecamatan Tondano Selatan ini berharap ada sikap lebih serius yang ditunjukkan pemerintah, lebih khusus pemerintah di Kecamatan Tondano Selatan.
“Menyikapi alih fungsi lahan yang sampai sekarang masih terus terjadi, kami menilai pemerintah lemah. Kami minta ketegasan pemerintah untuk mengeluarkan Perda dan mempertegas RTRW, serta meminta para wakil rakyat supaya meninjau wilayah ini,” tandas Pratasik.
Lanjut dikatakannya, pihaknya juga meminta komitmen Pemerintah Kecamatan Tondano Selatan yang mengatakan tidak ada lagi alih fungsi lahan diwilayah ini. “Lahan yang dialih fungsikan rata-rata adalah lahan yang masih produktif.
Kami meminta semua pihak supaya mengkaji secara cermat tentang alih fungsi lahan ini, karena dampaknya akan dirasakan anak cucu kita nanti,” ujarnya.
Sementara, Camat Tondano Selatan, Robert Ratulangi SPd, ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id, Jumat (14/08), membantah bila masih ada lahan sawah produktif di Kecamatan Tondano Selatan yang masih dialih fungsikan.
“Tidak benar itu. Hingga kini sudah tidak ada lagi alih fungsi lahan, kalau pun ada, itu adalah lahan yang tak lagi produktif dan sudah melewati kajian dari tim penilai yang dibentuk Pemkab Minahasa, apakah lahan itu masih produktif atau tidak, bila tak lagi produktif maka diperbolehkan di reklamasi asalkan mengurus izin,” terang Ratulangi.(fernando lumanauw)




















