Manado – Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkolaborasi dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDP-KS) meningkatkan kapasitas Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Manado, Sulawesi Utara.
Kolaborasi ini diwujudkan dengan gelaran workshop awareness SNI ISO 9001 dan sertifikasi halal sejak 21 Juli hingga 25 Juli 2025 di Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Manado.
Sebanyak 30 pelaku IKM dari berbagai sektor di Sulawesi Utara mengikuti kegiatan ini.
Kepala BBSPJIKB Jonni Afrizon mengatakan, workshop ini bertujuan meningkatkan pemahaman IKM terhadap pentingnya penerapan sistem manajemen mutu dan jaminan halal sebagai bagian dari strategi peningkatan daya saing industri nasional, khususnya yang berbasis produk kelapa sawit.
“BPDP-KS Berkelanjutan memiliki misi untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pengembangan sawit berkelanjutan melalui penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran dana sawit secara profesional dan akuntabel,” katanya.
Salah satu fokusnya adalah peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program.
“Kolaborasi ini bertujuan memperkuat ekosistem industri berbasis sawit yang berdaya saing global, sekaligus mendukung program pemerintah dalam pengembangan ekonomi lokal,” katanya.
Dia menjelaskan SNI ISO 9001 dan sertifikasi halal jadi kunci daya saing, yang akan mendorong efisiensi, kualitas, dan kepercayaan pasar terhadap produk IKM.
Sementara itu sertifikasi halal tidak hanya menjadi pemenuhan regulasi, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, baik domestik maupun global.
Peserta lokakarya yang berasal dari sektor batik, makanan-minuman, sabun, kosmetik, dan kerajinan, dibekali dengan wawasan teknis dan manajerial terkait standar mutu dan proses sertifikasi.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari BSPJI Manado, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado.
“Kegiatan ini sebagai langkah awal menuju sertifikasi dan penguatan daya saing industri lokal. BBSPJIKB dan Kemenperin membuka kesempatan pendampingan lanjutan bagi IKM yang ingin melanjutkan ke tahap sertifikasi,” katanya.
Melalui sinergi tersebut, kata dia, diharapkan dapat memperluas dampak positif bagi pelaku UMKM berbasis sawit di berbagai daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan inklusif.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara, Daniel Anderspindene Mewengkang mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya peningkatan kapasitas IKM di daerah ini.
Menurut dia, menjadi keharusan bagi Pemprov Sulut untuk terus mendorong semua pelaku IKM di Sulut untuk memenuhi standardisasi yang berlaku.
“Bila standard yang ditetapkan 10 misalnya, IKM harus memenuhi angka 10, sebab jika hanya hanya memenuhi angka 6 atau 7 berarti tidak memenuhi standard. Karena itu kami mendorong dan memfasilitasi IKM agar bisa memenuhi standar yang berlaku secara nasional,” ujar Mewengkang.
Sementara itu, Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Badan Pengelolaan Dana Perkebunan, Helmi Muhansyah yang hadir secara daring mengatakan, pihaknya selalu mendukung program peningkatan kapasitas IKM dalam berbagai kegiatan, seperti workshop, Gebyar UKMK, dan Semarak UKMK.
“BPDP memfasilitasi para pelaku IKM untuk terus meningkatkan kapasitasnya terutama dalam memenuhi standar yang berlaku secara nasional,” kata Helmi.
Adapun Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Manado, Dimas Wibisono Prakoso mengatakan, bersama pemerintah daerah, pihaknya terus memfasilitasi peningkatan kapasitas IKM di Sulut.
Terkait sertifikasi halal pihaknya memfasilitasi dengan melakukan pendampingan kepada IKM dalam pengurusan.
Menurut dia, bersinergi dengan pemda, pada tahun lalu sudah ada 100 produk IKM yang berhasil mendapatkan sertifikat halal di Sulut.
“Kami memfasilitasi semua kebutuhan administrasi IKM dan layanan konsultasi secara gratis. Mereka hanya membayar biaya pendaftaran produk di Kemenag untuk sertifikasi halal sebesar Rp 650.000,-. Jumlah ini saya kira sangat terjangkau bagi pelaku IKM,” pungkasnya.
Peran Pemda, siap dukung 650 ribu biaya pendaftaran sertifikasi halal..
100 sertifikat IKM tahun lalu khusus Sulut..





















