Suasana penandatanganan serah terima hibah bantuan keuangan partai politik tahun 2025, Selasa (21/10/2025). (Foto : CSN)
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar penandatanganan berita acara serah terima hibah bantuan keuangan partai politik tahun 2025, Selasa (21/10/2025).
Acara yang digelar di ruang CJ Rantung kantor gubernur Sulut ini dihadiri, Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Denny Mangala mewakili Gubernur Yulius Selvanus.
Pimpinan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sulut hadir dalam kegiatan ini.
Ketua-ketua partai politik besar daerah seperti Ketua Golkar, Ketua PKS, Ketua PDIP, Ketua Partai Demokrat, Ketua Partai Nasdem, Ketua Partai PKB, Sekretaris dan Bendahara Partai Gerindra, Ketua Partai Partai PSI, Ketua Partai Perindo turut menghadiri dan berpartisipasi aktif dalam prosesi penandatanganan hibah tersebut.
Gubernur Yulius Selvanus, melalui sambutan yang dibacakan Asisten Sekda bidang Kesejahteraan Rakyat, Denny Mangala, menegaskan bahwa pemberian bantuan kepada 9 partai politik yang memiliki kursi di DPRD merupakan wujud tanggung jawab konstitusi pemerintah daerah.
Gubernur menekankan bahwa partai politik adalah simpul vital dalam demokrasi dengan fungsi edukatif, kaderisasi, dan intermediasi yang harus dijalankan secara optimal.
Oleh karena itu, setiap rupiah dana bantuan yang disalurkan harus memberikan implikasi positif bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
“Penggunaan bantuan harus dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel agar selaras dengan etika politik dan tata kelola keuangan yang baik,” tegas Gubernur Selvanus.
Lebih lanjut, gubernur mengingatkan pentingnya dukungan konkret dari partai politik untuk bersama-sama mewujudkan visi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur meminta Kepala Badan Kesbang untuk segera melakukan transfer dana bantuan ke rekening masing-masing partai politik agar prosesnya dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Dalam kesempatan ini, pesan penting disampaikan bahwa partai politik harus menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Johny Suak, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang berjalan baik.
Kegiatan ini, menurut dia, baru dilaksanakan karena menunggu kepengurusan dari Partai Demokrat dan PSI agar penyerahan hibah keuangan dapat berjalan secara menyeluruh dan lengkap.
Dana hibah sebesar Rp 1.753.680.000,- dialokasikan khusus untuk partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sulut dengan tujuan konkret.
“Yaitu guna menunjang aktivitas dan program partai dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas demokrasi dan pendidikan politik,” ujar Suak.
Dana ini diharapkan digunakan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.
Johnny menekankan bahwa dana hibah ini tidak diperbolehkan digunakan untuk perjalanan ke luar negeri, pemberian hadiah, ataupun pengeluaran yang dilarang oleh peraturan yang berlaku.
Di akhir acara, masing-masing partai politik secara resmi melakukan penandatanganan berita acara sebagai bukti keseriusan dan komitmen mereka dalam pengelolaan bantuan keuangan ini.
Momentum ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan parpol untuk menjaga demokrasi yang sehat sekaligus memperkuat pembangunan daerah.





















