Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menilai penetapan status tersangka pada Abdul Qodir Jaelani (13) terkait kecelakaan di Tol Jagorawi sebagai sesuatu yang terburu-buru.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menilai penetapan status tersangka pada Abdul Qodir Jaelani (13) terkait kecelakaan di Tol Jagorawi sebagai sesuatu yang terburu-buru.