
Dari pantauan Cybersulutnews.co.id, pemeriksaan terhadap Roy Mamahit di ruang Tipikor berjalan tertutup. Kurang lebih dua jam lebih lelaki yang mengenakan kemeja biru lengan panjang dengan dipadu celana hitam itu terkurung dalam ruangan.
Ia pun terlihat keluar ruangan sekitar pukul 15.12 Wita dengan memegang mab berwarna biru. Ketika dikonfirmasi, Roy yang nampak memasuki ruang Tipikor Polda sekitar pukul 12. 45 Wita itu, mengaku kedatangannya hanya untuk memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi yang terjadi di masa pemerintahan Siwi.
“Saya dipanggil terkait laporan warga terkait proyek-proyek di tahun 2014 seperti pembangunan jalan, drainase dan proyek lain. Hanya untuk memberikan keterangan saja,” kata Roy kepada sejumlah wartawan di samping ruang Tipikor.
Ia pun mengaku, selama kurang lebih dua jam menjalani pemeriksaan, penyidik hanya memberikan satu pertanyaan saja.
“Pertanyaan bulan Desember saya sempat jawab tapi, pertanyaan-pertanyaan yang terjadi sebelum bulan Desember tidak bisa saya jawab,” terang Roy sembari berlalu meninggalkan wartawan dengan mengendarai mobil Kijang Inova berwarna coklat muda dengan DB 1571 A plat merah yang terparkir di samping halaman Polda Sulut.
Di tempat terpisa, Kasubdit Tipikor Polda Sulut, Kompol Fernando Gani Siahaan membenarkan adanya pemeriksaan Kadis PU Manado. (jenglen manolong)




















