Mitra-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), akhirnya resmi menutup pendaftaran dan langsung mengumumkan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang telah direkrut beberapa waktu lalu, dalam menghadapi pemilihan calon Gubenur Sulut, Desember, 2015.
Ketua KPU Mitra Ascke Benu, mengatakan pihaknya tidak memperpanjang pendaftaran PPK lantaran mengikuti aturan dari pihak KPU Provinsi.
“Sekira 123 orang yang telah mendaftar. Dan tentunya mereka akan diseleksi lagi dengan mengikuti beberapa test, sebelum ditetapkan menjadi petugas PPK nanti,” sebut Benu.
Lanjutnya, dari sekian peserta yang diumumkan dalam daftar sementara tersebut, kata dia, masih diperbolehkan 6 orang merekrut dari petugas PPK yang lama.
“Ini berdasarkan surat edaran KPU 183 tahun 2015, pertanggal 27 april, petugas PPK yang lama dibatasi,” jelasnya.
Dijelaskan Benu, proses kepatutan untuk masuk PPK akan diseleksi dan dipilih 5 orang setiap kecamatan.
“Ketentuannya seperti itu,” singkatnya. Sedangkan pelaksanaan tes, lanjut Benu, akan dilakukan dalam waktu dekat yang tentunya berdsarkan petunjuk dari KPU Provinsi.
“Kita tinggal menunggu petunjuk selanjutnya. Yang terpenting kita sudah melakukan tahapan pertama sesuai aturan,” tandasnya.(Alfian Jay)






















