Sumendap Tegaskan Sekdes Kembali di Desa

Bupati Mitra, James Sumendap
Bupati Mitra, James Sumendap

Mitra – Reformasi birokrasi ditatanan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memang benar-benar dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Mitra, James Sumendap SH dan Ronald Kandoli (JS-RK).

Pasalnya, setelah menertibkan mengenai kedisiplinan PNS, kini Bupati mengambil langkah tegas dengan mengembalikan para Sekertaris Desa (Sekdes) yang masuk diinstansi Satuan Perangkat kerja Daerah (SKPD), untuk kembali ke habitatnya dalam membantu tugas hukum tua. “Ini salah satu langkah untuk membenahi sistem pemerintahan yang ada saat ini,” ujarnya.

Bahkan tak tangung-tangung, Bupati memberikan waktu yang tak begitu lama, bagi setiap Sekdes yang masih “berkeliaran” dilingkup SKPD untuk se-segera mungkin kembali bertugas didesa tempat masing-masing sebagaimana mereka diangkat.

“Kami nantinya akan melakukan pendataan, sehingga kami bisa mengetahui, mana pegawai yang diangkat dari sekdes yang masih melakukan aktifitas di SKPD, untuk secepatnya ditarik didesa,” jelasnya.

Dari informasi yang didapat CSN, memang masih ada PNS yang diangkat dijalur Sekdes dan masih melakukan tugas dibeberapa instansi, dan belum juga dipindahkans seperti yang diinstruksikan bupati. “Memang masih ada beberapa PNS yang diangkat dari jalur Sekdes, masih melakukan aktifitas diinstansi SKPD dan belum ditarik ke desa,” ujar seorang staf pemkab yang meminta namanya tidak dimediakan.(alfian tompunu)