KPU Sulut Gelar Bimtek Pelaksanaan Regulasi dan Pelaporan Dana Kampanye

Minut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye untuk Mewujudkan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yang Partisipatif, Terbuka, dan Berakuntabilitas Publik, di Hotel Sentra Manado, 15-17 September 2024.

Kegiatan dimulai dengan arahan berturut-turut dari Komisioner KPU Sulut Divisi Hukum Awaluddin Umbala, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Meidy Tinangon dan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan sekaligus membuka
Bimtek Pelaksanaan Regulasi dan Pelaporan Dana Kampanye.

Dalam arahan Poluan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan terkait pelaksanaan kampanye dan dana kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Bimtek diisi pemateri dari DKPP, Perludem, KIPP, dan JPPR. Serta pembahasan terkait kebijakan Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dibawakan langsung oleh Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola dan kebijakan tentang Dana Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024 yang disampaikan oleh Anggota KPU Sulut Salman Saelangi.

Peserta bimtek terdiri dari Ketua Divisi Teknis, Ketua Divisi Parmas dan Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Sulut serta Kabag, Kasubag dan operator Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Sulut.

Leave a Reply

News Feed