Manado – Merebaknya isu peredaran daging babi berformalin di Sulawesi Utara, ternyata tidak benar.
Masuknya stok daging babi untuk membantu pasokan daging babi di daerah ini sudah melalui pengawasan dan pemeriksaan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulut.
Tentunya, daging babi yang sudah melewati tindakan karantina tidak mengandung hama penyakit hewan. Selain itu, terjamin keamanan dan kesehatannya.
Menyikapi isu yang beredar ini, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut akan turun ke lapangan.
“Karena untuk menentukan produk asal hewan berformalin perlu pemeriksaan secara laboratorium atau deng tes kit cepat di lapangan,” jelas Kadis Pertanian dan Peternakan, Wihelmina Pangemanan melalui Kabid Peternakan, drh Hana Tioho kepada wartawan.
Selain itu, Hana berharap bisa mendapatkan sumber informasinya. “Supaya kami (Distanak) akan koordinasikan hasil pemeriksaannya.
Terima kasih juga informasinya.
Kami sangat mengharapkan info dari mana dan dimana hasil pemeriksaannya. Agar kami bisa tes formalin di lokasi,” imbau Hana.
Ditemui terpisah, sejumlah pedagang daging babi di pasar mengaku sempat kuatir dengan adanya isu yang beredar ini. Namun, mereka berterima kasih atas perhatian Distanak Sulut yang langsung menindaklanjuti informasi ini.(yanes)