Minahasa – Usulan pembentukan Dinas Pendapan Daerah (Dispenda) Kabupaten Minahasa terlambat dimasukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa. Akibatnya, pembahasan pembentukan Dispenda tersebut harus tertunda hingga usai Pemilihan Umum Legislatif (Pileg).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPRD Minahasa, Careig Naichel Runtu SIP (CNR), kepada CSN, Jumat (04/04), ketika ditemui mengatakan, proposal pengusulan pemisahan Dispenda dan beberapa instansi lainnya seperti pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga serta peningkatan pejabat Satuan Polisi Pamong Praja menjadi setara eselon II, sebenarnya telah diminta pihak Legislatif sejak 30 November 2013 lalu ke pihak eksekutif, namun baru dimasukkan 28 Februari 2014.
“Pembahasannya memang akhirnya molor karena Pemkab Minahasa lambat mengusulkan,” ujar CNR.
Lanjut dikatakan CNR, Pansus OPD telah melakukan pertemuan internal untuk pembahasan tersebut, namun dalam pertemuan tersebut tidak memenuhi korum sehingga pembahasan internal harus dipending.
“Sudah ada pertemuan internal Pansus pada Rabu kemarin tapi yang hadir hanya anggota Pansus dari Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra, jadi tidak korum sehingga pembahasan internal ditunda hingga 14 April 2014 mendatang,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















