Tomohon – Bertempat di Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Kota Tomohon, Selasa (25/06/2019) dilaksanakan launching stand Pelayanan Hukum Gratis dan Pengambilan Tilang Kejaksaan Negeri Tomohon.
Stand pelayanan hukum dan konsultasi hukum gratis diberlakukan.
Adapun Pelayanan yang diberikan di Stand Kejaksaan adalah pelayanan hukum Gratis bagi setiap masyarakat yang ingin bertanya mengenai aspek hukum dan Pengambilan Tilang.
Walikota Jimmy F Eman SE Ak yang hadir, memberi apresiasi atas hadirnya counter /stand Pelayanan Hukum Gratis dan Pengambilan Tilang Kejaksaan Negeri Tomohon. Terobosan baru penting dan strategis untuk pelayanan
kepada seluruh masyarakat.
Walikota berharap masyarakat memanfaatkan counter hukum ini begitupun semua layanan yang tersedia di MPP.
Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Edy Winarko SH MH, Kasi Intelijen Wilke H Rabeta SH Bersama unsur Forkopimda Kota Tomohon, Kepala Dinas Penanam Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Tomohon Ir Ervienz Liuw. (mar)


























