Minahasa – Disayangkan karena melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) secara tertutup dengan Kepala-kepala SKPD di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Rabu (15/04/2015), Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Minahasa tanggapi secara enteng.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Minahasa, Rommy P Leke SE MSi, ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pembahasan LKPJ secara tertutup dilakukan karena takut anggota Pansus yang lain salah bertanya dan terexpouse ke media, sementara masih banyak anggota Pansus LKPJ yang belum banyak mengerti dan masih perlu banyak belajar.
“Takutnya anggota Pansus lain salah bertanya karena banyak yang belum paham,” jawab Leke enteng.
“Sesuai aturan tata tertib DPRD Minahasa nomor 102, pembahasan dalam rapat seperti LKPJ ini bisa saja dilangsungkan secara tertutup atau terbuka tergantung kesepakatan anggota rapat,” katanya lagi.
Sementara, sehari sebelumnya, ketika pembahasan yang diskors karena minimnya kehadiran Kepala SKPD di jajaran Pemkab Minahasa, agenda pembahasan LKPJ ini dilakukan secara terbuka untuk umum, termasuk peliputan wartawan.
Berbeda dengan hari ini, wartawan yang sementara meliput diminta keluar ruangan pembahasan karena pembahasan dilakukan secara tertutup tanpa alasan yang jelas selain karena permintaan anggota rapat lain.
Akibatnya, sejumlah kalangan menilai, DPRD Minahasa tidak pro rakyat dan terindikasi dapat melakukan deal-deal dengan SKPD terkait, terkait program kerja dan pertanggung jawaban keuangan.
“Tingkah Legislator yang seperti ini patut dipertanyakan. Kenapa harus dilakukan secara tertutup, kan ini tinggal pertanggung jawaban hasil yang sudah dikerjakan sehingga masyarakat harus tau, apalagi sehari sebelumnya dilakukan secara terbuka. Kalau dilakukan secara tertutup ini sama saja DPRD membohongi masyarakat karena tidak transparan dan bahkan hal ini bertentangan dengan undang-undang keterbukaan informasi publik,” ujar Ketua Pers Minahasa, Kelly Korengkeng, juga wartawan TVRI.
Tokoh Pemuda Minahasa juga Sekretaris KNPI Minahasa, Edwin Pratasik SPd, juga menyayangkan sikap Legislator di gedung Manguni ini yang dinilai tidak transparan kepada masyarakat. Padahal, ini tinggal pembahasan pertanggung jawaban yang telah dikerjakan.
“Karena berbicara mengenai kepentingan rakyat, harusnya pembahasan ini dilakukan secara terbuka dan jangan ada dusta diantara kita. Karena Legislator adalah wakil rakyat yang secara langsung harus mementingkan kepentingan rakyat bukan dilakukan secara tertutup yang bisa saja disinyalir macam-macam seperti contoh akan ada kong kali kong didalamnya,” tandas Pratasik.(fernando lumanauw)


























