Kadispora Minahasa Bantah Tunjangan Sertifikasi Tak Disalurkan Seluruhnya

Minahasa – Menanggapi laporan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di sejumlah sekolah di Kabupaten Minahasa ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), Kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa, Drs Jemmy PH Maramis angkat bicara.

Ditemui sejumlah wartawan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Minahasa, Jumat (13/03), Maramis mengatakan, seluruh tunjangan sertifikasi bagi para guru profesional di Kabupaten Minahasa telah disalurkan seluruhnya.

“Sesuai dengan SK Dirjen, semua guru profesional penerima tunjangan sertifikasi telah menerima haknya di tahun 2014 sesuai tanggungjawab yang telah dilaksanakan para guru tersebut atau sesuai jam mengajar, jadi tidak ada lagi yang tidak dibayar,” tandas Maramis.

Menurut Maramis, dirinya menyayangkan laporan para Kepsek tersebut, bila masih ada yang belum terbayar seharusnya datang ke Dikpora Minahasa dan meminta klarifikasi, bukan ke tempat lain.

“Kalau mengaku tidak dibayar pada triwulan I, seharusnya datang ke kantor jangan datang ke tempat lain, sehingga kita akan lihat di buku rekeningnya apakah yang bersangkutan memang belum terbayar, dan apakah yang bersangkutan memang telah memenuhi syarat,” ujar Maramis sembari menambahkan, untuk menerima dana sertifikasi, seorang guru profesional harus mengajar 24 jam dalam satu minggu.

Disinggung apakah sudah ada panggilan dari Polda Sulut terkait laporan para Kepsek tersebut, Maramis mengaku belum, namun dirinya siap jika dipanggil oleh penyidik Polda Sulut terkait laporan beberapa guru itu.

“Saya akan menghadap untuk klarifikasi bila dipanggil, tapi hingga sekarang ini belum ada panggilan dari Polda Sulut,” ujarnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan