Minahasa – Untuk tahun anggaran (TA) 2020 berjalan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa tak lagi menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) atau mengakomodir 100 persen untuk BPJS Kesehatan, bagi masyarakat Minahasa.
Hal ini diungkap langsung Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi, disela-sela acara Ibadah Perayaan Natal Rukun Lumanauw, Maengkom, Sumanti dan Hombokau, Minggu (05/01) malam, di Rumah Dinas Bupati, Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara.
Menurut Bupati, beban anggaran lah yang menyebabkan Pemkab Minahasa tak lagi menjalankan UHC. Hal ini dikarenakan naiknya tarif BPJS Kesehatan hingga 100 persen.
“Tahun lalu kita meng-cover semua masyarakat Minahasa melalui BPJS Kesehatan faskes pertama atau kelas III. Tahun ini BPJS naik 100 persen, sehingga kemampuan anggaran daerah tak lagi dapat menerapkan program UHC itu. Itu sebabnya, tahun ini kami berupaya menginventarisir kembali warga yang benar-benar layak menerima,” kata ROR.
Sementara, tahun lalu Pemkab Minahasa meng-cover 130.055 warga Minahasa dengan total anggaran mencapai Rp 35 Miliar. Ini berarti, bila UHC masih diterapkan maka beban daerah untuk BPJS Kesehatan akan mencapai Rp 70 Miliar, sementara kemampuan yang dianggarkan tahun ini hanya Rp 36 Miliar.
“Pelayanan BPJS dalam beberapa hari memasuki tahun baru ini memang sedikit terhambat, sejak kita tidak lagi menerapkan UHC. Peserta akan dievaluasi lagi dan hampir setengah akan diberhentikan, tentu mereka yang dianggap warga yang sudah mampu secara ekonomi,” terang Bupati.(fernando lumanauw)




















