Manado – Herry Tiwatu dan Elvi Weku, pasangan suami istri yang dituduh telah menggauli dan menjual gadis 13 tahun, ke lelaki hidung belang mengancam akan kembali melaporkan korban dan pelapor ke pihak polisi.
Pasalnya, apa yang dilaporkan pelapor, Reintje Polandos dan keterangan yang diberikan korban, sangat bertolak belakang dengan apa yang terjadi. Selain akan melaporkan pelapor dan korban, kedua pasangan suami istri itu juga akan mengadukan salah satu perusahan media ke pihak polisi, mengangkut pemberitaan.
“Kami akan melaporkan korban dan pelapor. Karena ini menyangkut nama baik. Selain itu, kami juga akan melaporkan media ini ke polisi, karena telah menulis saya seolah-olah menjadi germo. Kami ini hamba Tuhan, jadi tidak mungkin kami melakukan hal seperti itu, ” tutur Elvi sambil menunjuk koran yang menulis Elvi sebagai germo.
Elvi mengungkapkan, laporan yang dilayangkan serta keterangan korban adalah rekayasa. Elvi pun menceritakan, awal mula merawat korban ketika ia dan suaminya bertemu dengan orang tua angkat korban yakni, Jimmy dan Susan.
Dimana, orang tua angkat korban bersama Elvi dan Herry merupakan teman dalam pelayanan. Selama sembilan tahun, Elvi dan orang tua angkat korban menjalin pertemanan.
Hingga, pada tahun 2011, usia korban 9 tahun Elvie diundang orang tua angkat korban ke Jakarta. Mereka bertemu di salah satu Hotel. Dalam pertemuan tersebut kata Elvi, orang tua angkat korban menitipkan korban dengan perjanjian tiga bulan.
“Dengan alasan korban nakal dan perlu pembinaan kerohanian. Kami menerima dengan baik. Setelah tiga bulan, kami menghubungi orang tua angkat korban tapi tidak digubris lagi. Karena kan perjanjiannya hanya tiga bulan,” terang Elvi.
Karena tidak direspon, Elvi dan suaminya terpaksa merawat korban dan menyekolahkan korban. Saat itu, korban baru duduk di kelas 4 SD. Setelah lulus SD, korban menghubungi orang tua anggkatnya.
“Dia (korban, red) minta agar supaya melanjutkan sekolah di SMP. Orang tua angkat korban mengatakan nanti sekolah di Jakarta. Sehingga, dia kembali dibawa ke Jakarta. Tapi di Jakarta, korban ternyata tidak sekolah dan meminta kepada orang tua angkat untuk membawa korban kembali ke Manado,” ungkap Elvie.
Permintaan korban pun langsung dituruti orang tua angkat. Elvi dan suaminya Herry kemudian disuruh orang tua angkat korban untuk menjemputnya di Bandara Sam Ratulangi Manado.
Setelah dijemput, korban menceritakan kepada Elvi dan Herry bahwa selama di Jakarta, ia tidak pernah disekolahkan. Sebagai ibu yang tidak mempunyai anak perempuan, Elvi merasa iba mendengar kesaksian yang dituturkan korban.
“Saya sebagai perempuan tidak tega melihat anak ini, kami lalu mencari sekolah SMP dan dengan tulus menyekolahkan korban,” kata Elvi.
Dilanjutkan Elvi, pada 3 September 2015, sekitar pukul 13.00 Wita, Reintje Polandos yang menjadi pelapor, datang ke rumahnya bersama Odi dan Iksan. Sedikit bercerita, Elvie kemudian berangkat ke kampus.
Setiba di Kampus, Elvi mendapat telepon dari sang suami bahwa Reintje, Odi dan Iksan datang ke rumah untuk mengambil korban.
“Ketika akan dibawa, korban menangis. Dia bilang tidak mau ikut, tapi karena dipaksa akhirnya dia ikut juga. Sejak itu kami tidak lagi pernah ketemu, sampai ada laporan ini. Saya dan suami tidak terima dengan tuduhan ini, kami akan melapor balik karena ini sudah menyangkut harga diri kami,” kata Elvi lagi.
Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, kasus pelecehan seksual dan trafficking ini dilaporkan Reintje Polandos (60), warga Desa Matungkas, Jaga IX, Kecamatan Dimembe, Minut.
Berdasarkan laporan bernomor STTLP/1055.a/XI/2015/SPKT, perbuatan bejat itu dilakukan Herry dan Elvi di rumah mereka di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, 22 April, sekitar pukul 15.00 Wita. (jenglen manolong)


























