Minut-Kamis (04/06/2015), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut, memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk tahun 2014.
Untuk kesekian kalinya, Kabupaten Minut konsisten mempertahankan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Walau demikian, Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA menyambut baik hasil kerja dari BPK, yang telah melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2014.
“Apapun hasilnya, Pemkab Minut menyambut dengan baik dan memberikan apresiasi kepada BPK atas opini yang telah diberikan,” tutur Singal.
Dari penyerahan opini WDP, BPK juga memberikan tiga buku yakni, buku opini, buku hasil pemeriksaan termasuk kelemahan-kelemahan yang ditemukan, dan buku rekomendasi atas hasil pemeriksaan. Untuk LHP diserahkan ke Dekab Minut yang diterima anggota Dekab Minut Ir Lucky Kiolol.
Penyerahan tersebut disaksikan Sekretaris kabupaten (Sekkab) Minut Ir Sandra Moniaga MSi, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Tentunya apa yang menjadi kelemahan dari pemeriksaan BPK yang sudah direkomendasikan ke dewan, akan menjadi perhatian serius kita dan secepatnya ditindaklanjuti,” terang Singal.
Kepala BPK RI perwakilan Sulut Drs Andy Lologau SE MM Ak menuturkan, pemeriksan tersebut tak lain sesuai dengan mandat dan kewajiban seperti diatur dalam aturan mengenai keuangan negara, serta perbendaharaan negara.
“Hasil pemeriksaan BPK tentunya berdasarkan atas hasil laporan keuangan dari setiap pemerintah daerah,” ungkap Lologau.(ecanamangge)
























