Ngantung:Pengiriman TKI Asal Mitra Harus Jelas

Mitra-Buntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) akan memfasilitasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk menjadi tenaga kerja di Jepang mendapat tanggapan dari element masyarakat.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mitra Vidy Ngantung mengatakan, meskipun difasitasi pemerintah namun dimintakan keberangkatan para TKI ini harus jelas. Sebab, ini menyangkut dengan diri pribadi masing-masing TKI, supaya mereka mendapat kepastian pekerjaan.

“Meskipun diberangkatkan dengan legal, akan tetapi harus menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, karena ini dinegeri orang. Dan bukan sedikit persoalan yang terjadi,” sebutnya.

Kendati begitu, dia menilai langkah pemerintah sudah tepat karena ini juga sebagai bentuk pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran didaerah ini yang masih tinggi.

“Langkah yang diambil sudah tepat. Akan tetapi pemerintah memperhatikan para TKI tersebut, mulai dari keberangkatan sampai melakukan pekerjaan,” ujarnya. Dia menuturkan, intinya pengawasan pemerintah daerah terhadap TKI.

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) melalui Kabid Penempatan dan Produktifitas Munira Bawali SE, program keberangkatan ini, merupakan anjuran dari Provinsi dengan surat edaran nomor 56/DTKT.III/87/2015, dimana dalam surat edaran tersebut, semua Kabupaten/Kota menjaring kurang lebih 300 warga yang ingin magang ke Jepang.

“Persayaratannya yakni usia 19-26 tahun, sehat jasmani dan rohani dan tidak bertato” ujarnya.

Karena ini sendiri program pemerintah, dia memastikan keberangkatan TKI tersebut aman dan terus diawasi pemerintah.

“Intinya pemerintah tak akan membiarkan TKI dan terus melakukan pengawasan dan terus melakukan koordinasi dengan instansi berkompoten,” tutupnya (Alfian Jay)

Tinggalkan Balasan