Model Novi Amalia dituntut hukuman tujuh bulan penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bunjamin, menilai Novi terbukti melakukan tindakan pidana kecelakaan lalu lintas.
Model Novi Amalia dituntut hukuman tujuh bulan penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bunjamin, menilai Novi terbukti melakukan tindakan pidana kecelakaan lalu lintas.