Tomohon -Polres Tomohon resmi memberlakukan operasi simpatik bersandi Lokon sejak Selasa 01 Maret 2016.
Kapolres AKBP Monang Simanjuntak melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon AKP Ferdinand Runtu mengatakan
Operasi simpatik Lokom ini dikhususkan untuk menindak pelanggaran lalu lintas dan rencananya akan berlangsung selama 21 hari ke depan.
“Polres akan menurunkan semua personil Satuan Lalu Lintas akan terjun di wilayah hukum Polres Tomohon,” kata Runtu, Selasa (01/03/2016).
Nantinya kata Runtu, operasi tersebut akan menekankan pola preemptif, preventif dan represif.
“Kita gunakan pola 40-40-20 artinya, 40 persen preemtif, 40 persen Preventif dan 20 persen represif atau penindakan,” kata Runtu.
“Masyarakat harus mempunyai kelengkapan keselamatan dan surat-surat. Jika
tidak memakai helm yang sesuai standar keselamatan, tidak punya SIM – STNK akan ditindak,” ujar Perwira yang low profile ini. (mar)


























