Manado – Keluarga korban kasus cabul bocah 7 tahun asal Sario menyesalkan prilaku dari oknum polisi Polsek Sario dan Polresta Manado.
Pasalnya, ketika mereka ingin melaporkan kasus pelecehan seksual itu, pihak polisi yang bertugas di Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manado dinilai memperlambat dan tak mau menerima laporan yang hendak dilayangkan pihak keluarga korban.
“Ketika kami mau lapor ke Polres Manado, kata oknum polisi di SPKT mereka belum bisa menerima laporan. Kata mereka (oknum polisi, red) kami harus menunggu sampai pergantian sif,” kata keluarga korban yang saat itu berencana ingin melaporkan kejadian yang baru menimpa anak cucunya.
Padahal kata keluarga korban, ketika hendak melaporkan kejadian itu pada Kamis (12/03) malam, polisi telah melihat kalau dalam kemaluan korban keluar darah. Hal itu juga disaksikan beberapa warga lainnya yang saat itu sedang berada di Polres Manado.
“Aduh kasihan korban dan keluarganya, laporan mereka belum langsung diterima penyidik SPKT. Padahal kemaluan korban nampak darah. Mereka sempat menunggu tapi pergantian sifnya lama,” kata salah satu warga yang menyaksikan kejadian itu kepada Cybersulutnews.co.id.
Merasa kecewa dengan sikap oknum anggota SPKT, pihak keluarga korban akhirnya memilih melaporkan kejadian itu ke Polda Sulut.
Di Polsek Sario sendiri kata keluarga korban, ketika korban dibawa orang tak dikenal, mereka sudah mendatangi Mapolsek Sario melaporkan kejadian penculikan itu. Namun belum langsung diterima polisi dari Polsek Sario.
“Kata polisi di Polsek Sario kami harus menunggu sampai 24 jam. Jika laporan kami langsung diterima, pelakunya pasti akan langsung ketahuan. Dan mungkin kejadian ini tak akan terjadi,” sesal keluarga korban.(jenglen manolong)




















