
Tomohon – Panitia Pemilihan (Panli) Komisi Kategorial Bapak, Ibu, Pemuda, Remaja dan Anak (BIPRA) Sinode, Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS), Badan Pengawas Perbendaharaan Sinode (BPPS) dan Majelis Pertimbangan Sinode (MPS) GMIM dilantik pada Kamis (19/12) di Lantai 3 Kantor Sinode GMIM. Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian ibadah syukur pra-Natal Pegawai Sinode GMIM dan dipimpin oleh Ketua BPMS GMIM Pdt. Piet M. Tampi.
Tampi berharap panitia pemilihan dapat diberikan hikmat dan kebijaksanaan dalam mengemban tugas dan tanggungjawab pemilihan di aras sinode.
Mereka yang dilantik Panli Komisi Kategorial Sinode, BPMS, BPPS dan MPS GMIM periode 2014-2018 yaitu ketua Yopie Pangemanan,S.Pd,MM, Wakil Ketua DR. Ronald Mawuntu,SH,MH., Sekretaris Pdt. Anie Legi,S.Th, Wakil Sekretaris Pdt. Helen Masambe,M.Teol,M.Pd.k, Anggota Pnt. Asiano Gemmy Kawatu,SE.M.Si, Pnt. Dra Roosye Kalangi,M.Si, Prof.DR.Jan Lombok,SH,M.Si, Pnt.Prof.DR.Syamsi Pasandaran,M.Si, Pnt. Prof.DR.Alex Masengi,M.Sc, DR.Anetha Tilaar,M.Si, Pnt.DR.Peggy Mekel,SE.MA, Sym.DR.Dolvien Karwur,M.Kes,M.Si, Pnt.Ir.Albert Reo,M.Sc, Pnt. Herman Mengko,SIP, dan Pnt.Edwin Tulunegen,SE.MM.
Berdasakan Juklak pemilihan dan agenda pemilihan di semua aras tahun 2013-2014 BAB IV menjelaskan tentang tugas panitia pemilihan antara lain Mengatur penominasian bakal calon komisi pelayanan kategorial sinode; menjaring Bakal Calon, Calon Sementara, Calon BPMS,MPS dan BPPS; mengumumkan bakal calon sementara Komisi Pelayanan Kategorial Sinode, Calon sementara BPMS, Calon Sementara MPS, Calon sementara BPPS; memeriksa dan meneliti kehadiran pemilih berdasar daftar yang diumumkan oleh BPMS; memastikan bahwa Rapat Pemilihan dan Sidang Pemilihan sudah memenuhi quorum sehingga sah untuk dilaksanakan; membacakan ketentuan tentang pemilihan segaimana disebutkan disebutkan dalam butir C Ketentuan Umum Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan; Mengatur dan menjelaskan cara pemberian dan penghitungan suara. (Maria Wolajan)




















