Pansus Didesak Selesaikan Lambang Daerah

MITRA- Panitia Khusus lambang daerah yang dibentuk DPRD Mitra kembali didesak organisasi adat masyarakat Brigade Manguni  Indonesia (BMI) untuk segera menyelesaikan terkait perubahan lambang daerah.
Demikian ditegaskan Tonaas BMI Mitra, Jemmy Mamentu, pada wartawan, Selasa (3/5), agar lambang ini secepatnya diselesaikan dan dapat dipakai untuk Dekab yang baru nanti.
“Kami berharap agenda ini bisa diseriusi oleh Pansus DPRD bersama pihak Pemkab, sehingga bisa cepat tuntas,” desaknya.
Terkait materi Ranperda tersebut, pihaknya ikut sepakat dengan elemen masyarakat Mitra lainnya untuk mengembalikan simbol Burung Manguni ke dalam bagian lambang daerah. Sebab bagi BMI, simbol Burung Manguni itu merupakan sesuatu yang sangat Fundamental dalam budaya Minahasa.
“Mitra adalah bagian yang tak terpisahkan dari etnis Minahasa, sehingga simbol Burung Manguni wajib ada sebagai unsur yang tak terpisahkan dalam lambang daerah,” tegasnya.
Dimintai tanggapannya terkait hal itu, ketua Pansus Ranperda Lambang Daerah, Andries Manoppo mengatakan, penuntasan Ranperda itu diargetkan selesai sebelum berakhir masa jabatan mereka.
“Saat ini kami masih menyerap masukan dari masyarakat, agar lambang daerah ini dikehendaki oleh semua pihak dan tidak lagi diubah. Lambang daerah adalah simbol jati diri rakyat Mitra, oleh karena itu sudah seharusnya tidak selalu diubah, apalagi karena alasan kepentingan politik,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan