
Pada rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang paripurna, Ketua Pansus LKPJ, Frangky Wongkar SH menyampaikan belasan rekomendasi berupa catatan-catatan strategis kepada Gubernur terkait LKPJ tahun 2014.
Catatan dan rekomendasi yang termuat dalam bentuk Keputusan DPRD Provinsi Sulut itu dengan panjang lebar dipaparkan oleh Ketua Pansus DPRD terkait LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2014, Franky Wongkar, di hadapan forum Sidang Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Steven Kandouw dan dihadiri oleh Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang bersama Wakil Gubernur Djouhari Kansil serta Forkopimda Provinsi Sulut.

Pansus mengingatkan bahwa kebijakan umum pemerintahan daerah, pada dasarnya merupakan rencana strategis yang memberi arah dan pedoman mengenai kondisi yang hendak dicapai dan memuat berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan guna mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan, melalui misi “Sulawesi Utara Yang Berdaya Saing Dengan Memantapkan Penerapan Clean Govermen dan Good Goverment Yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Serta Melakukan Pelayanan Publik Yang Maksimal.

Untuk urusan wajib, pada bidang pendidikan, DPRD mendesak pemerintah provinsi untuk melakukan pengawasan dan bimbingan kepada pelajar berprestasi, baik dibidang ilmu pengetahuan, olah raga dan seni. Termasuk juga ketersediaan tenaga pendidik yang bermutu di seluruh pelosok daerah di provinsi Sulut, karena disadari saat ini masih terjadi ketimpangan jumlah tenaga pendidik di perkotaan dan daerah terpencil
Beberapa rekomendasi juga diurai, di antaranya soal capaian Pendapatan Asli di Dispenda yang tak terealisasi 100 persen, pengawasan Pemerintah Propinsi (Pemprop) tentang izin-izin pertambangan, soal perekrutan tenaga lokal daerah bagi perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di daerah ini, serta perencanaan pembangunan, yang di antaranya proyek-proyek infrastruktur nasional dan propinsi.

Rapat paripurna diawali dengan laporan Pansus LKPJ yang dibacakan Wakil Ketua Pansus Eddyson Masengi.
Setelah itu, Ketua DPRD, Drs Steven Kandouw didampingi Wakil-wakil ketua, Drs Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut serta pimpinan Pansus LKPJ, menyerahkan laporan pembahasan serta rekomendasi DPRD kepada SHS.
Usai menerima laporan Pansus, Gubernur pun menyampaikan jawabannya. Untuk kasus MaMi, SHS membeberkan masalah tersebut telah tuntas, lalu soal proyek-proyek infrastruktur, khususnya pelebaran jalan Manado-Tomohon yang akan mulai dikerjakan tahun 2015 ini.

“Rekomendasi DPRD terkait LKPJ adalah masukan, kiritkan dan koreksi yang membangunan.
Akan bahas dan rapat khusus antara saya dengan skpd untuk bahas satu-persatu rekomendasi DPRD,” kata SHS. (Advertorial)




















