Tomohon – Pejabat Walikota Tomohon, Drs Sanny Parengkuan MAP melakukan pemeriksaan kendaraan dinas (Kendis) Pemkot Tomohon, Rabu (13/01/2016) di Kantor Walikota Tomohon.
Parengkuan memeriksa seluruh kendis yang berupa kendaraan roda empat, bus, truk, mobil sampah, mobil dapur lapangan, mobil damkar dan beberapa jenis kendaraan operasional lainnya. Begitu juga dengan Toyota Camry DB 1 G yang digunakan Penjabat Walikota turut dalam Apel Kendaraan.
Parengkuan didampingi Sekretaris
Daerah kota Tomohon DR Drs Arnold Poli SH MAP, Kepala Bappeda Ir Enos
Pontororing MSi dan Kadis DPPKBMD DR Juliana D Karwur MKes MSi.
Saat melakukan pemeriksaan ini Penjabat Walikota Tomohon mengatakan kepada seluruh pemegang Surat Ijin Penggunaan Kendaraan Bermotor (SIPKB) agar menjaga dan memelihara kendaraan dinasnya masing-masing, menggunakannya untuk kepentigan pekerjaan dan jangan menggunakan untuk keperluan di luar kantor.
Dia juga mengingatkan untuk membayar pajak kendaraan dinas dan kendaraan bermotor lainnya serta menyediakan alat-alat keamanan seperti alat pemadam kebakaran, Kotak P3 K serta menjaga kebersihan kendaraan dinas dan merawat mesin kendaraan secara berkala dan teratur serta bertanggung jawab penuh terhadap kendaran dinas masing-masing.
Sesuai data yang ada sejak Tahun 2014 Pemerintah Kota Tomohon memiliki kendaraan roda dua berjumlah 488 unit, kendaraan roda tiga berjumlah 15 unit, kendaraan roda empat 146 unit dan kendaraan roda enam berjumlah 21 unit.
Jadi total keseluruhan semua jenis kendaraan dinas berjumlah 670 unit.
Dalam Pemeriksaan yang menyangkut kelengkapan administrasi dan kondisi
fisik kendaraan dinas yang merupakan asset pemerintah Kota Tomohon, juga menyertakan Kartu Inventaris Barang (KIB) dan SIPKB.
Dalam kegiatan ini turut disaksikan oleh para kepala dinas, badan, kantor dan bagian. (maria)





















