Diduga Hasil Pembalakan Liar, Polsek Eris Diminta Perketat Pemeriksaan Kayu Yang Masuk Touliang Oki

Minahasa – Sejumlah kayu hasil olahan yang masuk ke wilayah Desa Touliang Oki Kecamatan Eris untuk dijadikan barang meubel diduga banyak berasal dari hasil penebangan liar di areal hutan lindung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.

Akan hal ini, Kepolisian Resort Minahasa melalui Polsek Eris diminta agar dapat menertibkan dan memeriksa setiap kayu olahan yang masuk di Touliang Oki tersebut.

“Diduga sebagian besar kayu ini berasal dari penebangan liar. Hal ini perlu ditelusuri mengingat hutan kita di Minahasa faktanya semakin gundul namun pihak-pihak tertentu selalu membantah bila ada penebangan liar,” ujar sumber yang meminta namanya tak dipublikasikan ini.

Terkait hal ini, Polres Minahasa dalam hal ini Polsek Eris selaku penguasa teritorial ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Eris, AKP Tommy Rimbing, disela-sela pertemuan wartawan dengan para Perwira Polres Minahasa, Rabu (13/01), bertempat di aula Mapolres Minahasa mengatakan, kayu-kayu hasil olahan yang masuk di wilayah Eris khususnya di Touliang Oki ini sudah berasal dari berbagai daerah di luar Kabupaten Minahasa.

“Kayu ini sudah berasal dari berbagai daerah. Kami sudah pernah melakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan ini justru kayu yang dari seputar daerah Tondano sudah tidak ada lagi yang masuk Touliang Oki,” terang Rimbing.

Namun demikian menurutnya, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan secara rutin kepada setiap kendaraan yang datang membawa kayu ke Touliang Oki, dengan maksud menyelidiki asal usul kayu yang dibawa.

“Pemeriksaan tetap rutin kita lakukan. Dalam hal ini bila didapati tak dilengkapi dokumen lengkap dan tak jelas asal-usulnya, maka kita akan tetap tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan