Pasang Bendera Usang dan Sobek, KPU Lecehkan Golkar Tomohon

Tomohon – Setelah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, lembaga Pemilu tersebut langsung menghiasi kantor mereka dengan atribut partai berupa bendera partai politik (Parpol).


Hanya saja, ada yang menarik dari pemasangan bendera milik parpol peserta Pemilu di kantor KPU Kota Tomohon. Sebab, ada salah bendera yakni milik Partai Golkar, sudah tampak kusam dan bahkan robek sehingga ini dinilai sangat melecehkan partai yang berlambangkan pohon beringin itu.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PG DPRD Tomohon, Hofny Kalalo SH saat dikonfirmasikan wartawan, mengaku terkejut. Sebab, Partai Golkar sudah memasukkan kelengkapan partai sesuai permintaan KPU Kota Tomohon.


“Saya heran kenapa dipasang bendera yang sudah tua begitu. Jika mengacu bendera yang lama (Pemilu 2009, red), itu tidak mungkin. Padahal kami sudah memasukan atribut yang baru. Nanti saya akan tanyakan langsung ke KPU dan menyuruh mereka menggantikannya,” kata Kalalo

Terpisah Jimmy Eman Walikota Tomohon dari Partai Golkar menyatakan sebelumnya tak mengetahui hal tersebut.

“Nanti partai yanng akan menyelesaikan hal ini dengan mengganti bendera yanng baru,” ujar Eman melalui pesan Blackberry Massanger.

Sebelum, KPU Kota Tomohon pernah menyampaikan kepada perwakilan partai saat pleno penetapan DCT agar segera memasukkan alat peraga kampanye (APK) ke KPU. Bagi parpol yang tidak memasukkan APK maka akan disebut sebagai partai pembangkang.

Tinggalkan Balasan