Pejabat Tomohon Dilarang Keluar Daerah

Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Hal ini sesuai dengan Surat Tugas nomor 72/ST/XIX MND/03/2019 perihal Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2018, di Kantor Walikota Tomohon, Kamis (04/04/2019).

Dalam kesempatan tersebut Walikota menyampaikan kiranya dalam pemeriksaan ini tetap mendapat motivasi, arahan-arahan serta kesempatan untuk memperbaiki dan menyempurnakan hal-hal administrasi yang belum lengkap, oleh karena itu seluruh SKPD untuk tetap komitmen agar supaya Kota Tomohon dapat meraih WTP untuk yang ke enam kalinya.

Responsibility dan kooperatif sangat dibutuhkan terlebih khusus dalam mengkonfirmasi dan mengklarifikasi apabila di perlukan, Walikota juga mengingatkan bahwa semua harus sesuai aturan agar supaya hasilnya memuaskan dan maksimal.

“Setiap kepala perangkat daerah harus responsif dan proaktif, jika ada data atau dokumen yang dibutuhkan langsung ditindak lanjuti untuk diserahkan, dan sebisa mungkin jangan dulu keluar daerah. Komitmen Kita bersama untuk mempertahankan Opini WTP bukan hanya bicara tetapi action. Kami mengharapkan banyak petunjuk dari Tim BPK,” ujar Walikota. 

“Tetap semangat selama 35 hari mulai har ini, mari kita bersama-sama mempertahankan apa yang telah kita capai, seluruh upaya dan kerja keras kita semua dengan memberikan hasil yang maksimal untuk masyarakat Kota Tomohon sehingga Predikat WTP untuk yang ke enam kalinya dapat terealisasi,” tandas Walikota.

Ana Muftiani sebagai Pengendali Teknis menyampaikan agar Pemerintah Kota Tomohon jangan terlena dengan meraih lima kali WTP.

“Karena banyak kejadian di luar karena terlena dengan pencapaian WTP berturut-turut hingga lalai dan kehilangan predikat oleh karena itu saya bersama tim mohon kerjasama seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk membantu tugas-tugas kami selama berada di Kota Tomohon,” kata Mutfiani.

Yulianti Suwarsi sebagai Ketua Tim
Muhammad Kelik Juniarto S.W, Fitri Annisa Pharmahersa, Aulia Margaretha Ginting sebagai anggota tim, adapun tim dari BPK ini akan bertugas di Kota Tomohon selama 35 hari.

Entry Briefieng pemeriksaan terinci LKPD T A 2018 tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang, MSc, para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian serta para Camat.(mar)

Tinggalkan Balasan