
Manado – Walikota Manado, GSV Lumentut pekan ini akan kembali dipanggil penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut untuk memberikan keterangan pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Youth Center Manado.
Kasus korupsi ini sendiri telah menyeret tiga tersangka yaki, RE alias Eman, PM alias Malis dan ZU alias Zufri.
“Kemungkinan pekan depan (pekan ini-red), kami akan kembali melayangkan undangan untuk Walikota. Sebenarnya pakan lalu sudah diperiksa, tapi karena Pak Walikota ada acara jadi pemeriksaannya kami tunda,” beber penyidik Polda baru-baru ini. Ia pun mengharapkan agar dalam pemeriksaan kali ini Walikota dapan memenuhi panggilan penyidik.
“Ya semoga saja Pak Wali memenuhi panggilan, agar kami bisa dengan cepat meringkus para tersangka lain,” bebernya.
Kasus ini sendiri telah dilimpahkan penyidik Polda ke Kejaksaan. Namun penyidik kejaksaan mengembalikan berkas tersebut ke Polda dengan petunjuk bahwa kasus ini masih mempunyai tersangka lain. Hingga saat ini penyidik Tipikor Polda Sulut terus intens mengungkap para tersangka yang terlibat dalam kasus itu.(jenglen manolong)


























