Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Kembuan Kecamatan Tondano Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan dua, untuk 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (26/07) pagi, bertempat di Kantor Desa.
Hukum Tua Desa Kembuan, Olke T Walalangi mengatakan, sebagaimana diketahui, masing-masing KPM kembali akan menerima bantuan sebesar Rp 900.000, untuk tiga bulan.
“Ini sudah penyaluran kedua untuk tiga bulan, yakni bulan April, Mei dan Juni. Setiap penyaluran, kami selalu berpesan kepada KPM agar memanfaatkan bantuan ini dengan baik. Sebab, BLT ini telah diputuskan untuk diserahkan kepada mereka yang betul-betul membutuhkan, dan memggunakan itu memang untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” kata Walalangi.
Walalangi menegaskan, pihaknya tak segan-segan mengganti nama KPM bila didapati BLT ini disalahgunakan seperti, membeli rokok atau miras, atau bahkan membeli togel.
“Bila didapati ada yang demikian, maka kami akan berhentikan dan ganti dengan nama lain yang lebih membutuhkan untuk membelanjakan pada kebutuhan pokok sehari-hari,” tandasnya lagi.
Emie Worungan, salah satu KPM BLT menuturkan, dirinya merasa sangat terbantukan dengan BLT ini. Menurutnya, BLT yang dia terima semua dibelanjakan untuk mencukupi kebutuhan pokok hariannya. “Yang pasti kami sangat terbantukan dengan BLT ini,” pungkasnya.(fernando lumanauw)




















