Minahasa – Sebanyak 43 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kemiskinan ekstrim di Desa Parentek Kecamatan Lembean Timur, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Desa (Pemdes).
Penyaluran BLT ini dilakukan oleh Hukum Tua Desa Parentek, Steidy Sumanti, melalui Bendahara Desa, Jelny Tumbel, bertempat di Kantor Desa, Kamis (06/06).
Sumanti mengatakan, penyaluran BLT ini memasuki triwulan kedua, yang artinya hingga saat ini KPM telah menerima BLT sebanyak enam kali atau enam bulan.
“Semoga bantuan ini bermanfaat, seperti harapan kami selama ini, agar bantuan ini digunakan dengan baik,” ujar Sumanti.
Sementara, Pemdes Parentek sebelumnya menganggarkan dana sebesar Untuk tahun 2024 ini, Pemdes Parentek mengalokasikan anggaran sebesar Rp 154.800.000 untuk BLT, yang bersumber dari Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2024.(fernando lumanauw)