Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Tonsealama Kecamatan Tondano Utara, menggelar kegiatan sosialisasi tentang penggunaan Dana Desa tahun 2023, bertempat di Balai Desa, Senin (24/07) pagi.
Kegiatan diawali dengan laporan oleh Hukum Tua Desa Tonsealama, Estefanus Dimpudus Amd. Dia mengatakan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan Pemdes Tonsealama dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa), khususnya Dana Desa.
“Tahun Anggaran 2023, Desa Tonsealama menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebesar Rp 1.155.800.000 dan transfer Dana Desa sebesar Rp 768.377.000. Sebagai Desa Mandiri, Tonsealama ditetapkan memenuhi kriteria dua tahap pencairan, yaitu tahap 1 sebesar 60℅ dan tahap 2 sebesar 40℅. Dan melalui kegiatan ini diharapkan kita semua dapat memahami aspek penggunaan khususnya Dana Desa,” kata Dimpudus.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini yakni, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Drs Riviva W Maringka MSi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Arthur M Palilingan SH MH, Kepala Inspektorat Maudy N Lontaan SSos, Kejaksaan Negeri Minahasa, yang diwakili Kasi Intel Suhendro G K SH, Kapolres Minahasa, yang diwakili oleh Kapolsek Toulimambot, Ipda Rivi R Tawalujan SH, dan Camat Tondano Utara Thelma S Torar SSos.
Sementara, sosialisasi yang dihadiri Pimpinan dan Anggota BPD, Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota TP-PKK, LPM, Karang Taruna, BUMDesa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Tonsealama ini, dimoderatori oleh Sekretaris Kecamatan Tondano Utara, Sweetly H Sepang SPt MPd dan MC kegiatan, Dinna Kalalo SE.(fernando lumanauw)



























