Mitra- Pemkab Mitra, diminta menggelar sidak bagi pemilik “pertamini” atau sebutan bagi warga yang menjual Bakar Bakar Minyak (BBM) eceran agar menyesuaikan dengan kondisi harg yang sudah ditetapkan turun harga oleh Pemerintah.
Menurut penuturan sejumlah warga yang keseharian menjadi konsumen ‘pertamini’, sudah dua kali harga BBM turun, tapi harga botolan masih dijual Rp 10.000 per liternya.
“Ini sungguh keterlaluan. Pemerintah melalui dinas terkait harus melakukan operasi. Kalo perlu tutup usaha pertamini yang dengan sengaja memainkan harga,” tegas Kiki Manoppo tungkang ojek asal Tombatu.
Menariknya, dua SKPD dan satu bagian dilingkungan Pemkab Mitra ketika dimintakan konfirmasi terkait hal ini justru saling lempar tanggungjawab.
Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Mitra Budi Raranta saat dikonfirmasi mengatakan, pengawasan BBM botolan bukan menjadi tanggungjawab pihaknya akan tetapi Badan Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Satu Pintu (BPMP2SP).
“Itu bukan masuk tanggungjawab kami, itu tugas BPMP2SP. Kami hanya mengurus masalah Elpiji dan Raskin atau beras miskin,” kata Raranta.
Sementara itu, kepala BPMP2SP Mitra Rolly Mamahit sendiri mengatakan, pengawasan ‘pertamini’ menjadi tugas dari Dinas Perindustrian Koperasi (Disperindakop).
“Itu urusan Disperindakop,” singkat Mamahit.
Pihak Disperindakop sendiri membantah itu tanggung jawab mereka.
“Bukan kami, itu tanggungjawab BPMP2SP. Karena mereka yang mengeluarkan ijin. Kalo kami hanya melakukan pengawasan ketersedian dan harga sembako,” jelas Kadisperindakop Dra Marie Makalow.
Pemerhati masayarakat Mitra Vidy Ngantung menyesalkan tindakan dari tiga SKPD Pemkab yang saling lempar pekerjaan.
“Yang namanya instansi pemerintah, seharusnya ditindaklanjuti dengan melakukan kordinasi bersama instansi teknis lainnya. Bukannya saling lempar,” sesal Ngantung. (Alfian Jay)




















