Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar kegiatan sosialisasi Fasilitasi dan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) bagi Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Minahasa, Selasa (02/02), bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Tondano.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Minahasa, Hetty Rumagit SH, mewakili Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi dan diikuti oleh perutusan SKPD serta Kecamatan se-Minahasa.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Minahasa, Zet F Kaunang SH, dalam laporan kegiatan mengatakan, kegiatan ini akan digelar selama tiga hari dengan tujuan untuk membekali, memberi pemahaman dan pengetahuan, serta memfasilitasi para penyusun LAKIP di tiap SKPD.
Sementara, JWS dalam sambutan yang dibacakan Rumagit mengatakan bahwa, meskipun aturan kinerja sudah ada namun dalam implementasinya belum sesuai dengan harapan masyarakat.
Sehingga, Pemkab Minahasa harus melakukan beberapa hal seperti merubah orientasi yang awalnya berfokus pada besaran penyerapan anggaran menjadi fokus pada kesejahteraan masyarakat, serta melakukan efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran demi menghasilkan output atau outcome yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“ASN harus memiliki target kinerja yang jelas dan tertulis sesuai dengan Permen PAN-RB No 53 tahun 2014, tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, dengan harapan agar kegiatan ini dapat menjadi stimulus dalam mewujudkan manajemen kerja yang baik serta untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para aparatur berkaitan dengan akuntabilitas kinerja pemerintah,” ujarnya.(fernando lumanauw)


























