KLABAT – Badan Keuangan dan Aset Daerah gerak cepat merealisasikan Tunjangan Hari Raya(THR) bagi ASN jajaran Pemkab Minut.
Rabu (3/4/2024) pukul 17.30 realisasi pembayaran THR di Minut telah mencapai Rp 18.792.291.355 atau 87,65 persen.
“Telah kami bayarkan sesuai dengan permintaan OPD yang bersangkutan, sampai kemarin sore telah mencapai Rp 18.7 miliar lebih atau 87,65% dari jumlah total THR Minut yang akan dibayarkan sebesar Rp 25.295.006.503. Pembayaran THR ini dibayarkan untuk 3.409 ASN. Pemberian THR Meliputi komponen gaji dan tunjangan sesuai ketentuan serta Tambahan Penghasilan Pegawai,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Carla Sigarlaki SSTP, Kamis (4/4/2024).
Lanjut dikatakannya, sesuai instruksi Bupati Minut Joune Ganda, Pemkab Minut melalui Badan Keuangan, sejak 25 Maret, sedangkan per 1 April 2024 pembayaran dana Tambahan Penghasilan Pegawai Tunjangan Hari Raya (TPP THR) sebanyak 100 persen mulai direalisasikan.
Realisasi pembayaran ini selain kami laporkan ke Bupati sebagai atasan, hasil ini juga secara resmi kami laporkan kepada KPPN(Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Bitung,” terang Sigarlaki seraya menyampaikan optimis dapat melakukan pembayaran 100 persen ke rekening ASN sebelum hari raya Idul Fitri.
Sigarlaki pun menghimbau bagi OPD yang belum lengkap mengajukan berkas permintaan untuk segera merampungkan pemberkasan dan pengajuan.
“Prinsipnya kami hanya memproses permintaan OPD sesuai dengan permintaan dan aturan,” tutup Kaban peraih dua kali WTP ini.(***/FerdinandRanti)

























