Tomohon – Beredarnya kartu Badan Penyelengga Jaminan Sosiam (BPJS) palsu, diingatkan Pemkot Tomohon. Layanan kesehatan seperti jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan kini dipalsukan oleh oknum tertentu.
Pemerintah Kota Tomohon meneruskan penyampaian dari Kementerian Dalam Negeri agar seluruh komponen masyarakat agar berhati-hati dan jangan pernah mau menerima tawaran terkait BPJS dari pihak ketiga.
Walikota Jimmy F Eman SE Ak bersama Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan menghimbau masyarakat untuk mengurus langsung kartu BPJS ke Kantor-Kantor terdekat. Atau dapat mendaftar secara on-line melalui website resmi BPJS Kesehatan yakni www.bpjs-kesehatan.go.id.
“Untuk mengecek keaslian kartu BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui kantor BPJS Kesehatan di masing-masing kabupaten/kota, aplikasi BPJS Kesehatan mobile dan call center nomor 1500400. Untuk kartu BPJS Kesehatan palsu tidak dapat digunakan oleh masyarakat umum dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Kami juga menghimbau jika ada masyarakat yang menjadi korban kartu BPJS kesehatan palsu agar melapor kepada aparat kepolisian setempat. Untuk mengurus Kartu BPJS bagi masyarakat Tomohon, dapat langsung ke kantor BPJS Tomohon dengan alamat jalan ke pasar beriman Tomohon (Tulip Inn) Kelurahan Paslaten I Kecamatan Tomohon Timur,” ujar Kabag Humas F F Lantang SSTP, Senin (29/08/2016).
Kabag Humas FF Lantang juga mengimbau mereka untuk mendaftar ulang ke kantor resmi BPJS.
“Himbauan ini seperti yang teruang dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2870SJ tentang Kartu BPJS Kesehatan Palsu, yang di tujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tukasnya. (mar)




















