
“Langkah penghentian ini diambil untuk memberi kesempatan kepada Pemerintah Kota Manado melakukan pembahasan resmi dengan DPRD untuk rencana pembangunan graha religi di taman wisata religi,” terang Walikota Manado, GS Vicky Lumentut melalui juru bicaranya Franky Mocodompis, Kamis (25/06/2015).
Dikatakan Franky Mocodompis, meski lahan eks kampung Texas dibebaskan pada tahun 2006, namun bangunan mesjidnya tidak dibongkar mengingat, Pemkot Manado mempunyai rencana untuk pembangunan symbol rumah ibadah untuk 5 golongan agama.
“Sampai dengan dilantiknya Walikota Manado, GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Manado, Harley AB Mangindaan pada 8 Desember 2010, Pemkot Manado belum memiliki disain dan dana pembangunan, karena sementara focus pada pelaksanaan 8 program pro rakyat,” paparnya.
Hingga tahun 2012, Pemkot mendapatkan sertifikat lahan dari BPN dengan luas 3.027 m2, kemudian Dinas Tata Kota dibuatkan disain atau gambar untuk 5 golongan agama.
“Disain tersebut belum disepakati oleh Pemkot dan DPRD, tapi pihak panitia pembangunan Mesjid Alkhairiyah sudah mengerjakan bangunan baru dan sudah diimbau beberapa kali agar dihentikan kegiatan pembangunan gedung baru karena harus ada izin dari Pemerintah Kota untuk membangun,” ujarnya.
Ditambahkan mantan Ketua BPC GMKI periode 2002-2004 itu, rencana pembangunan rumah ibadah kemudian berubah setelah Kong Hu Chu ditetapkan menjadi agama resmi di Indonesia.
“Karena luas lahan yang ada kalau dibangun rumah ibadah terlalu kecil dan tidak efisien untuk dimanfaatkan sebagai tempat ibadah 6 agama, maka Pemkot membuat rencana baru yaitu, memanfaatkan bangunan yang sudah dimulai untuk masjid dengan fungsi lantai dasar atau lantai 1 gedung yang sedang dibangun sekarang digunakan untuk perpustakaan semua golongan agama,” tambah Mocodompis.
“Sementara untuk lantai 2 dipakai untuk tempat ibadah umat Islam. Kemudian lahan kosong yang ada, akan dibangun graha religi yang terdiri dari 7 lantai untuk difungsikan masing-masing, satu lantai untuk Katolik, Budha, Hindu, Kong Hu Chu, Kristen Protestan, FKUB, dan BKSAUA,” sambungnya.
Sedang, gambar atau disainnya akan dibahas Pemerintah Kota Manado dengan DPRD Kota Manado untuk kemudian dianggarkan dalam APBD Pemerintah Kota Manado.
Dijelaskan mantan Ketua SMPT Unsrat periode 1997-1998 itu juga, pemanfaatan dan kegiatan di lahan eks kampung Texas sudah menjadi agenda utama dalam Rapat Koordinasi yang dilangsungkan Pemkot Manado serta Aliansi Makapetor, Rabu (24/06/2015) di Mapolda Sulut.
“Rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung, diikuti Walikota Manado, GS Vicky Lumentut yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kota Manado, Drs Joshua Pangkerego dan Kabag Administrasi Kesra Setda Kota Manado, Joudy Senduk serta Aliansi Makapetor,” jelasnya.
Joshua Pangkerego yang mengikuti Rapat Kordinasi bersama Aliansi Makapetor di Mapolda menegaskan, rapat tersebut berjalan dinamis dan menghasilkan beberapa kesimpulan penting yakni, semua pihak untuk dapat menahan diri dan tidak bereaksi berlebihan terhadap dinamika yang berkembang, baik di media sosial apalagi melalui aksi unjuk rasa.
“Pak Kapolda akan memfasilitasi pertemuan selanjutnya yang melibatkan seluruh pihak terkait, baik Pemerintah Kota Manado, Aliansi Makapetor, Panitia Pembangunan Mesjid Alkhairiyah, serta para tokoh agama yang berhimpun dalam BKSAUA dan FKUB. Pihak Pemerintah Kota Manado diarahkan Pak Kapolda untuk memikirkan dan mencari jalan keluar terbaik dari setiap permasalahan yang timbul di lahan eks kampung Texas,” terang Joshua Pangkerego.
Seperti informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, pada Senin (08/06/2015), Walikota GS Vicky Lumentut telah melaksanakan peletakkan batu pertama sebagai simbol bakal dibangunnya graha religi di lahan eks kampung Texas. (jenglen manolong)




















