Wagub Victor Mailangkay pimpin dialog membahas penyelesaian permasalahan aset mangkrak di Sulut, Rabu (22/10/2025). (Foto : CSN)
Manado – Di ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (22/10/2025). Wakil Gubernur Victor Mailangkay memimpin sebuah dialog inovatif yang membahas solusi menyeluruh atas permasalahan aset mangkrak di Nyiur Melambai.
Acara ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan gambaran kolaborasi lintas lembaga yang jarang terlihat secara bersamaan.
Dialog ini disiapkan oleh Inspektorat Daerah Sulawesi Utara dan dihadiri tokoh-tokoh penting seperti perwakilan KPK, Kejaksaan RI, DJKN, BPKP, serta pejabat eselon 2 dan Sekretaris Daerah dari berbagai kabupaten/kota.
Wagub Victor Mailangkay saat membacakan sambutan Gubernur Yulius Selvanus mengatakan, kegiatan ini adalah langkah strategis untuk mendorong percepatan pemanfaatan aset pemerintah yang selama ini terabaikan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada semua lembaga atas semangat kerjasama yang tercipta.
“Dialog ini bukan hanya soal perbaikan aset, tapi harapan agar tata kelola barang milik daerah jadi teladan good and clean governance,” ujarnya.
Inisiatif Kunci dari Dialog KolaboratifDalam pertemuan unik ini, setiap lembaga membawa peran kunci, yakni :
DJKN dan BPKP berkomitmen mengaudit dan inventarisasi aset mangkrak dengan fokus ke potensi restrukturisasi dan pemanfaatan produktif.
KPK mengambil inisiatif membangun kanal pelaporan pelanggaran dan merancang kode etik kerja sama lintas instansi agar transparansi terjaga.
Inspektorat Daerah menilai dampak sosial ekonomi penyelamatan aset bagi masyarakat dan potensi penggunaan untuk layanan publik.
Kejaksaan RI memperkuat kerja sama yudisial guna percepatan penyelesaian kasus aset mangkrak tanpa mengabaikan keadilan.
DJKN mengajukan model restrukturisasi kepemilikan dan kerjasama dengan BLU/BLUD untuk penciptaan nilai.
BPKP menyiapkan indikator kinerja serta mekanisme monitoring berkelanjutan untuk memastikan aset bergerak dari mangkrak ke pemanfaatan nyata.
Peserta forum sepakat menjalani proses penyelesaian bukan hanya dari sisi hukum, namun juga percepatan manfaat bagi masyarakat luas.
Dialog ini menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi antarinstansi dapat berjalan sinergis dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Dengan semangat ini, Sulawesi Utara siap melangkah menuju tata kelola aset yang bersih, efisien, dan memberi dampak positif nyata bagi daerah dan masyarakat.





















