Minahasa – Sejumlah masyarakat Minahasa khususnya pengguna jasa angkutan umum di Terminal Tondano, masih bingung dengan tarif baru yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melalui Perbup Nomor 16 tahun 2014, pasca kenaikkan bahan bakar minyak (BBM).
Pasalnya, hingga berita ini diturunkan, sejumlah masyarakat ini belum melihat tarif kenaikkan harga di terminal.
“Dengar-dengar sudah ada kenikkan tarif untuk angkutan umum karena dampak kenaikkan harga BBM. Saya masih bingung berapa tarif baru yang sekarang, karena ketika membayar tadi ada ketambahan dari tarif biasanya,” ujar Deske Tulenen, penumpang dari arah Langowan.
Senada dikatakan Vanda Watugigir, penumpang dari terminal Airmadidi ke Tondano, ketika ditemui mengatakan, dirinya membayar dengan kenaikkan tarif Rp 2000.
“Kaget karena belum tau berapa tarif baru yang ditetapkan,” ujarnya.
Sementara, dari pantauan Cybersulutnews.co.id di terminal Tondano, belum didapati adanya selebaran atau pengumuman soal tarif baru.
Terkait hal ini, Kepala Terminal Tondano, Don Kuron SSos, ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk tarif baru khusus Minahasa sudah ada, namun pihaknya memang belum sempat menempelkan di sejumlah angkutan umum dan terminal dengan alasan masih diperbanyak.
“Terpenting yang pertama kami lakukan adalah merangkul para sopir agar tidak menaikkan tarif secara sepihak. Kemudian kami memberikan pengertian kepada masyarakat yang belum mengetahui yang mana tarif sudah berubah karena menyesuaikan dengan kanaikan harga BBM. Dalam hal ini kami menyampaikan sesuai aturan yang ditetapkan, bila ada pembulatan tarif karena kesulitan uang kembali maka itu akan dijelaskan,” terang Kuron.
Dirinya menambahkan, pihaknya tidak mengarahkan baik sopir maupun pengguna jasa untuk menetapkan dan membayar tarif diluar yang sudah ditetapkan atau sepihak.
“Prinsipnya kami memberikan sosialisasi dan penjelasan agar pengguna jasa bisa memahami,” ujarnya.(fernando lumanauw)



























