Minsel – Sopir angkutan kota (Angkot) di Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masih kumabal. Walaupun sebelumnya telah ada pertemuan para sopir dengan Dinas Perhubungan dan pihak Polres Minsel, tetapi masih ada saja Angkot yang memarkir kendaraannya di jalur yang sudah tidak bisa dijadikan tempat parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mimsel, Isak Rey MSi mengatakan, sudah memberikan instruksi untuk menertibkan parkiran yang ada di ruas jalan Trans Sulawesi.
“Saya orangnya sangat disiplin, akan tetapi sebagian masyarakat tidak mau bekerja sama dengan kita yang ingin melakukan pengembangan kepada kabupaten minsel, saya harap dan menghimbau agar masyarakat saling membantu dengan kami, agar Kabupaten Minsel lebih bagus lagi dalam penataan jalan di minsel. Mari kita tertib, dan kami akan tertibkan yang tetap parkir sembarang,”katanya sembari menyambung hal itu sesuai dengan Undang Undang No 22 Tahun 2009 Tentang lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ).
“Kami dari Dishub sudah melakukan penertiban lewat aturan yang ada, dan semua itu juga kami kembalikan kepada masyarakat setempat, saya ini juga berada di Minsel tulus untuk mengabdi kabupaten ini,”terangnya. (Jufan Dissa)




















