Polres Diminta Lidik SPPD DPRD Minahasa

Tak Berkategori

Minahasa – Anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, diduga dimainkan sejumlah oknum di internal institusi tersebut.


Hal tersebut diungkap salah satu personil DPRD Minahasa, Joan Retor, kepada sejumlah wartawan.


Menurut Retor, dirinya bingung dengan anggaran SPPD yang kerap mereka terima setiap melakukan perjalanan keluar daerah.


Pasalnya, dirinya hanya mengetahui bahwa alokasi anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Minahasa dalam setahun telah dianggarankan di APBD, tapi dalam realisasinya, setiap anggota yang keluar daerah harus menggunakan uang pribadi terlebih dahulu, baru ada penggantian sekembalinya dari luar daerah.


Yang lebih aneh lagi, setiap alokasi anggaran keberangkatan ternyata dipinjam ke oknum rentenir dengan bunga 5 hingga 10 persen, nanti dikembalikan bila anggarannya telah dicairkan Dinas Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daearah (DPKAD) Kabupaten Minahasa.


“Yang menjadi pertanyaan saya, kenapa harus pinjam uang dari luar yang saya duga adalah rentenir dan mengapa anggarannya selalu dipotong padahal telah tertata di APBD. Lebih parah lagi, bunga pinjaman dibebankan kepada kami anggota DPRD Minahasa,” ujar Retor.


Retor kemudian mencontohkan, satu kali keberangkatan ada anggaran 10 juta, biasanya yang diterima tinggal 8 jutaan karena telah dipotong pinjaman ke rentenir dan pajak.


“Saya merasa hak kami telah dipasung. Penegal hukum wajib menyelidiki hal ini,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan