
Manado- Pakar ekonomi, Agus Toni Poputra mengatakan naiknya Upah Minimum Pekerja (UMP) Sulut tahun 2014, sebesar Rp 1.900.000 terjadinya Pemutusan Hari Kerja (PHK) kepada para pekerja di daerah tersebut.
“Hal ini bisa picu PHK, karena ada perusahaan yang belum mampu membayar UMP sebesar Rp1,9juta,” katanya.
Katanya, kenaikan UMP dari Rp 1.550.000 menjadi Rp 1.900.000 di tahun 2014 mendatang, menurutnya akan makin banyak lagi pendatang yang bekerja di daerah ini. Dan hal tersebut akan membuat angka kemiskinan bertambah.
“Coba hitung saja yang imigrasi ke Sulut. Mereka yang datang ke Sulut pastinya akan memboyong keluarganya. Nah, tiap keluarga ini yang kerja hanyalah satu orang,” ujarnya.
Dia pun mempertanyakan kebijakan pemerintah yang setiap tahunnya selalu menaikkan UMP. “Ini bisa menciptakan paradigma masyarakat, tiap tahun UMP naik. Apakah ini sudah seimbang dengan keuntungan perusahaan?,” tanya Poptura.
Di sisi kelayakan memang diakuinya akan cukup mensejahterahkan. “Pas tapi kembali lagi ke perusahaan dampaknya nanti perusahaan itu jadi tidak sehat,” pungkasnya.(nancy)


























