Minsel – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia membuat kegiatan padat karya infrastruktur pedesaan tahun 2013 di lokasi Desa Teep Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minsel. Kegiatan tersebut, berupa pembentukan dan pengerasan jalan desa.
Informasi yang didapatkan kegiatan tersebut, memerlukan 88 orang pekerja dengan upah seniai Rp 40 Ribu dan untuk ketua kelompok diberikan Rp 45 Ribu dan untuk tukang diberi upah senilai Rp 50 Ribu/tukang.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Minsel (Dinsosnakertrans), Ir Jeffry Prang kepada wartawan CSNews mengatakan, kalau kegiatan tersebut dari Kementerian pusat, dan pihaknya hanya memonitoring untuk pekerjaan tersebut.
“Kami sudah mengecek akan proses pekerjaan, ternyata sudah mulai dan hampir rampung, karena sudah membuat pengerasan, untuk itu kami dari dinas hanya mengawasinya untuk proses pengerjaan,” jelas Prang.


























