Tomohon – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut terkait proyek Show Window lahan pertanian yang dianggarkan Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Tomohon pada tahun anggaran 2012, mendapat perhatian dari Walikota Tomohon, Jemmy Fiedie Eman SE Ak.
Kepada sejumlah wartawan, walikota pilihan rakyat Kota Tomohon ini mengatakan, kalau temuan tersebut harus ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan tahun anggaran 2012.
“Temuan BPK soal Show Window sudah ditindaklanjuti oleh SKPD terkait, dimana dokumen yang diminta sudah kami sampaikan ke BPK,” terang Eman.
Walikota juga menambahkan, temuan BPK itu wajib diselesaikan oleh Pemkot Tomohon agar upayah Pemkot Tomohon mendapatkan opini terbaik bisa terwujud.
“Keberadaan Show Window sangat baik bagi perekonomian Tomohon, terlebih petani bunga. Karena dilokasi tersebut nantinya akan menjadi taman bunga yang sekaligus dijadikan tempat rekreasi,” kata Eman


























