
Minahasa – Puluhan guru dan staf pegawai negeri sipil (PNS), serta tenaga pengajar honor di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) I Sonder, mendesak Kepala Sekolah mereka, Margotje Manorek SPd, mundur dari jabatan.
Noldy Palit, salah satu pengajar yang mewakili para guru lain menuturkan, alasan para guru mendesak Manorek mundur karena tidak transparan dalam management keuangan sekolah, seperti pengelolaan dana BOS dan DAK. ada juga, masalah keuangan OSIS yang langsung ditangani Kepsek, sebagian gaji GTT tak dibayarkan, tunjangan makan minum dari Pemerintah Kabupaten Minahasa yang tak kunjung dibayar atau juga sering dipotong dan penggunaan dana SSN tidak transparan.
Selain itu dikatakan Palit, tunjangan bagi guru honor yang seharusnya bersumber dari dana BOS, tak kunjung dibayar sejak Januari awal Tahun 2014 lalu. Siswa kerap diminta pungutan untuk pembelian kursi dan meja belajar, ada banyak aset sekolah yang hilang, serta biaya kepanitiaan ujian nasional tidak dibayarkan.
“Ibu Manorek ini telah menjabat sejak empat Tahun lalu dan menjalankan tugas secara tidak transparan terhadap guru-guru. Terbanyak adalah tidak transparan terhadap guru lain soal pengelolaan keuangan,” ujar Palit.
Tuntutan para guru ini pun kemudian berbuntut hearing atau dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Rabu (11/06).
Terkait hearing ini, Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Minahasa, Aldy Simbar SSos, usai memimpin jalannya hearing menuturkan, untuk penyelesaian persoalan ini, DPRD khususnya Komisi II meminta Kepala SMPN I Sonder, transparan dalam menggunakan anggaran apapun dan segala bentuk keuangan yang menjadi hak guru harus dibayarkan.
“Kami menganjurkan Kepsek memenuhi tuntutan guru dengan bersikap transparan dan menyelesaikan persoalan secara internal. Soal permintaan Kepsek diganti itu kami serahkan ke pihak Dikpora Minahasa dan kami merekomendasikan berdasarkan hasil dalam pertemuan hearing,” ujar Simbar.
Sementara, menanggapi tudingan para guru tersebut, Kepala SMPN I Sonder, Margotje Manorek SPd, ketika ditemui terpisah, kepada CSN tak membantah, namun dirinya tak juga menerima sepenuhnya apa yang disangkakan kepada dirinya.
“Dugaan seperti itu biasa dan saya menerima. Hal ini kami kembalikan ke Dinas untuk menelusuri kebenarannya dan menentukan siapa benar siapa yang salah, karena sejauh ini saya melakukan sudah sesuai aturan,” elaknya.
Kepala Dikpora Minahasa, Drs Jemmy PH Maramis ketika dikonfirmasi terkait kisruh di SMPN I Sonder ini mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk turun lapangan.
“Hasil dari turun lapangan ini akan diserahkan ke Bupati, selanjutnya pak Bupati yang akan menentukan karena pengangkatan Kepsek sesuai SK Bupati,” ujar Maramis.(fernando lumanauw)


























