RD-Vasung Beri Arahan Kepada 227 Kumtua di Minahasa

Minahasa – Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, (RD-Vasung), memberikan arahan kepada 227 Hukum Tua (Kumtua), dalam rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Jumat (12/09) pagi, di Wale Ne Tou Tondano.

Pada Rakorev yang diawali dengan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW), Bupati RD dengan tegas meminta agar Kumtua tidak arogan terhadap masyarakat.

“Jangan merasa berkuasa, lantas bertindak seolah olah kita penguasa yang arogan dan semena-mena terhadap masyarakat yang kita pimpin. Ini kami dapati saat kami turun langsung sidak ke lapangan. Kumtua harus bangun kerjasama yang baik dengan BPD dan masyarakat,” tandas Bupati.

Bupati lalu menyampaikan bahwa, Desa merupakan fondasi utama kemajuan nasional. Dan bersyukur Minahasa makin baik Indeks Desanya. Menurutnya, data yang ada saat ini, Indeks Desa di Minahasa rata-rata nilainya 82,8 persen.

“Dalam waktu dekat ini, akan ada penertiban administrasi pertanahan. Jadi, nanti tolong dibantu koordinasinya,” pinta Bupati.

Bupati juga mengingatkan bahaya isu amoral kepada para Kumtua dan BPD. Dia meminta Kumtua menahan diri dan mampu menjaga nama baik. “Mari jaga bersama nama baik kita dan pemerintah. Fokuskan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini juga, ada penyerahan santunan duka
kepada empat ahli waris perangkat desa yang meninggal dunia yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Kurniati
mengatakan bahwa seluruh perangkat desa termasuk BPD, dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan terkait kecelakaan kerja dan kematian.(Advetorial)

Tinggalkan Balasan