
Mitra-Rolling pejabat struktural khususnya eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akan terus bergulir dan tidak akan berhenti pada pengisian struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, yakni Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) dan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A).
“Somo ba rolling trus ini,” kata Bupati James Sumendap SH didampingi Wakil Bupati Ronald Kandoli, dalam perbincangan dengan para wartawan,usai menyambut kedatangan 706 Mahasiswa dari Unsrat Manado yang akan melakukan KKN di Kabupaten Mitra selama dua bulan.
Bupati bahkan mengisyaratkan untuk melakukan rolling lebih besar lagi pada pekan berjalan ini,jawabnya ketika disodori pertanyaan soal kelanjutan rolling pejabat berikut kepastian waktu rolling yang akan dilakukan secara lebih besar.
Sebelumnya, Bupati mengatakan, rolling pejabat struktural eselon II di lingkungan Pemkab Mitra bisa saja dilaksanakan dengan dua kemungkinan.Kemungkinan pertama rolling yang diawali dengan penyerahan surat perintah tugas terlebih dahulu kepada pejabat yang menempati posisi jabatan eselon II dengan status pelaksana tugas (Plt).
Pejabat dengan status Plt ini, ungkap Bupati, dilakukan sambil menunggu hasil konsultasi dengan Pemprop Sulut. Kemungkinan kedua, langsung dilakukan pelantikan pejabat dengan status definitif, dengan catatan menunggu hasil konsultasi ke Pemprov itu keluar. “Kan untuk pejabat definitif eselon II harus dengan persetujuan Gubernur. Aturannya seperti itu,” terangnya.
Informasi yang berhasil dirangkum ,draft pengangkatan dan penempatan pejabat struktural eselon II di Pemkab Mitra sudah dibawa ke Pemprov pada pertengahan pekan lalu oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) ke Pemprov Sulut dan dokumen itu sementara diproses untuk mendapatkan persetujuan Gubernur.
Diketahui, pada Kamis pekan lalu, sudah diserahkan Surat Perintah Tugas kepada dua pejabat di Mitra,masing-masing Arie Wua SE ME sebagai Plt Kepala Dipenda, dan kepada Marie Makalow sebagai Plt Kepala BP3A. Dipenda dan BP3A sendiri merupakan OPD baru yang diurai dari Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.(Alfian Jay)




















