Minahasa – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MM MAP, melayat di rumah duka korban pembunuhan di Desa Tolok Kecamatan Tompaso, Selasa (04/07).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati bersama Wabup juga menyerahkan bantuan sosial duka sebesar Rp 10.000.000, kepada ahli waris, atas meninggalnya Almarhum Jufry Alfian Mentang (44) dan Maxi Sajow (60).
Kepada kedua keluarga yang ditinggalkan, Bupati ROR menghimbau agar menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Masyarakat Desa Tolok dan Totolan harus menahan diri. Serahkan ini kepada pihak yang berwajib. Kami atas nama Pemkab Minahasa, menyampaikan turut berdukacita kepada keluarga yang ditinggalkan. Saya yakin dan percaya, Tuhan sumber kekuatan dan penghiburan selalu ada bersama dengan keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Sementara, Almarhum Jufry Alfian Mentang dan Maxi Sajow sendiri merupakan korban atas pertikaian dua desa yakni Tolok dan Totolan, Senin (04/07) dini hari lalu. Kasus ini sendiri sudah ditangani oleh Polres Minahasa.
Usai melayat di Desa Tolok, ROR-RD kemudian melanjutkan melayat ke rumah duka Almarhumah Merie Tenda, di Desa Leilem Satu Kecamatan Sonder, dan melanjutkan melayat di rumah duka atas meninggalnya Almarhumah Lintje Waani, dalam keluarga Gon-Waani, yang tutup usia 74 tahun, di Desa Leilem Tiga, dimana turut hadir Ketua KNPI Sulut Rifky Johanes Roring ST dan Camat Sonder.
Bupati Minahasa Menyampaikan Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Pribadi Keluarga Roring – Lumanauw Beserta, Keluarga Dondokambey – Lengkong, dan Sekda Kab. Minahasa Keluarga Watania – Wilar, menyampaikan turut berdukacita, Kiranya Keluarga yang di tinggalkan selalu diberi kekuatan serta penghiburan dari Tuhan Yang Maha Esa.(fernando lumanauw)


























