RTRW Mitra Masih Mengendap di Pemprov Sulut

Tak Berkategori

Mitra – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)  Kabupaten Mitra  bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dipastikan sudah tidak bermasalah. Dikatakan tidak bermasalah, lantaran RTRW kabupaten yang lahir dari induk kabupaten Minsel ini sudah melalui proses kajian dan evaluasi dari pemprov sendiri. 

 

Demikian diungkapkan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Mitra, Ir Dwight Rondonuwu MT, belum lama ini. Menurutnya, sudah bisa  dipastikan kalau Mitra dalam waktu dekat ini akan segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) RTRW.

 

“Saya kira semua sudah sinkron, baik  itu dengan Pemprov Sulut maupun juga pemerintah pusat.  Serperti yang pernah dinungkapkan pejabat sebelumnya, (Setli Tamod, red-)  kita tinggal menunggu persetujuan dari gubernur terhadap hasil evaluasi RTRW yang sudah dilakukan,” tukas mantan Kadispora Mitra ini.

 

Rondonuwu berharap RTRW Mitra akan secepatnya mendapat persetujuan dari pihak pemprov dalam hal ini gubernur. Mengingat  pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang mendesak termasuk pengembangan pembangunan daerah dan investasi. “

 

“Dari semua kabupaten/kota di Sulut hasil evaluasi Mitra yang paling siap dan tidak ada masalah. Olehnya kami berharap secepatnya RTRW mitra akan diproses,” harapnya. Sementara, element masyarakat Mitra mendesak agar pihak Pemprov secepatnya memperhatikan RTRW yang masih “bersemayam” dimeja pemprov.

 

“Kami minta pihak pemprov secepatnya memproses akan RTRW Kabupaten Mitra yang sudah masuk tersebut.  Ini untuk membantu mempercepat pihak pemkab Mitra dalam menerapkan perda,” pinta Vidi Ngantung ketua LSM Gemma Mitra.

 

Aktivis vokal Mitra ini menambahkan kalau semua berproses dengan baik, dalam arti  baik pemerintah kabupaten Mitra maupun pemerintah provinsi saling menunjang, pasti kesejahteraan masyarakat semakin terjamin. “Imbasnya kesejahteraan akan semakin nampak dan pembangunan akan semakin pesat,” tandas aktivis yang juga wakil ketua KNPI Mitra ini. 

Tinggalkan Balasan